Sejak Kapan Hukum Nasional Amerika berlaku di Jakarta

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 11 Februari 2026 | 12:00:00 WIB
https://youtu.be/ltnTXdcJY54?si=cw_mJzN_OuqtCKfq

Padahal CAATSA bukan hukum internasional, bukan perjanjian, dan bukan mandat PBB. Kasus batalnya pengadaan Sukhoi Su-35 menunjukkan bagaimana ancaman sanksi bisa membelokkan keputusan strategis negara. Pertanyaannya sederhana tapi menusuk: sejak kapan hukum nasional negara lain ikut menentukan kebijakan di Jakarta? Kalau ini dianggap normal, di mana letak kedaulatan Indonesia sebenarnya?

Reporter: Redaksi
Back to top