JAKARTA – Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah memasuki fase penting dalam upaya mengembalikan pengelolaan kekayaan nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Namun, langkah tersebut diyakininya tidak akan berjalan mulus karena berhadapan dengan kelompok-kelompok yang selama puluhan tahun menikmati keuntungan dari tata kelola ekonomi yang dinilai tidak berpihak kepada negara.
Pandangan itu disampaikan Fuad dalam Podcast Sinkos bersama akademisi hukum tata negara Margarito Kamis dan Bupati Lahat Bursah Zarnubi.
Menurut Fuad, salah satu kebijakan strategis yang saat ini sedang dibangun pemerintah adalah sistem ekspor satu pintu yang bertujuan mengonsolidasikan devisa hasil ekspor agar masuk dan tercatat secara optimal di dalam negeri.
“Presiden sekarang mulai menjalankan Pasal 33. Salah satunya melalui kebijakan ekspor satu pintu. Ini bukan sekadar kebijakan perdagangan, tetapi upaya mengembalikan kedaulatan ekonomi negara,” ujar Fuad.
Ia menegaskan bahwa Indonesia sesungguhnya merupakan negara yang kaya sumber daya alam. Karena itu, persoalan utama bukan terletak pada kurangnya kekayaan nasional, melainkan pada lemahnya kontrol negara terhadap hasil eksploitasi sumber daya tersebut.
“Negara kita kaya. Kalau devisa hasil ekspor benar-benar masuk ke Indonesia dan dikelola dengan baik, posisi ekonomi kita akan jauh lebih kuat,” katanya.
Fuad menilai selama bertahun-tahun negara kehilangan potensi penerimaan yang sangat besar akibat berbagai praktik yang membuat hasil ekspor tidak sepenuhnya kembali ke dalam negeri. Karena itu, ia melihat kebijakan ekspor satu pintu sebagai langkah awal yang penting.
Meski demikian, ia mempertanyakan masa transisi yang diberikan pemerintah selama tujuh bulan sebelum kebijakan berjalan penuh.
“Kalau tujuan kita memperkuat devisa negara, tujuh bulan itu terlalu lama. Dalam banyak kasus, negara sering kali dibuat lemah karena terlalu banyak kompromi,” ujarnya.
Margarito Kamis: Ketika Oligarki Merasa Terancam
Pandangan yang lebih tajam disampaikan Margarito Kamis. Menurutnya, apa yang sedang dihadapi Presiden Prabowo saat ini bukan sekadar persoalan ekonomi atau birokrasi, melainkan perlawanan dari kekuatan ekonomi besar yang selama ini menikmati dominasi dalam sistem nasional.
Margarito mengaku memperoleh gambaran baru setelah berdiskusi langsung dengan Presiden mengenai struktur ekonomi Indonesia.
“Saya baru mengetahui bahwa sekitar 70 persen plafon kredit perbankan ternyata terkonsentrasi pada kelompok oligarki,” ujarnya.
Berdasarkan fakta itu, Margarito menyimpulkan bahwa agenda reformasi ekonomi yang sedang dijalankan pemerintah secara otomatis akan bersinggungan dengan kepentingan kelompok tersebut.
“Musuh terbesar Presiden saat ini adalah oligarki. Karena Presiden sedang berupaya menertibkan mereka,” katanya.
Ia bahkan menduga sejumlah tekanan politik dan ekonomi yang muncul belakangan tidak dapat dilepaskan dari upaya kelompok-kelompok berkepentingan untuk mempertahankan status quo.
“Saya berani bertaruh, apa yang sedang terjadi sekarang ini tidak bisa dilepaskan dari permainan oligarki. Kaki tangan mereka ada di dalam dan di luar. Ini bukan sesuatu yang baru,” tegas Margarito.
Menurutnya, fenomena serupa pernah terjadi di berbagai negara ketika pemerintah mencoba mengambil kembali kontrol negara atas sektor-sektor strategis.
“Di Chili pernah terjadi, di Venezuela juga pernah terjadi. Ketika negara mulai menyentuh kepentingan ekonomi besar, reaksi perlawanan akan muncul,” ujarnya.
Meski demikian, Margarito menegaskan bahwa dirinya tidak memandang oligarki sebagai musuh negara. Yang menjadi persoalan adalah ketika negara kehilangan kemampuan mengendalikan mereka.
“Yang penting negara harus lebih kuat. Mereka harus tunduk kepada konstitusi dan kepentingan nasional,” katanya.
Bursah Zarnubi: Kekayaan Daerah Harus Kembali untuk Rakyat
Sementara itu, Bursah Zarnubi melihat persoalan dari perspektif daerah. Menurutnya, berbagai ketimpangan ekonomi yang terjadi selama ini tidak terlepas dari pengelolaan sumber daya alam yang terlalu terpusat dan kurang memberikan manfaat optimal kepada masyarakat di daerah penghasil.
Ia mencontohkan masih banyaknya aset perkebunan dan sumber daya alam yang menurutnya perlu ditata ulang agar manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas.
“Kita tidak mungkin membangun ekonomi nasional hanya dari pusat. Daerah harus menjadi bagian utama dari pertumbuhan,” ujarnya.
Bursah menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap berbagai aset strategis yang selama ini dikuasai oleh pihak tertentu tanpa memberikan kontribusi maksimal kepada negara maupun masyarakat sekitar.
Menurutnya, penguatan fiskal daerah menjadi syarat penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
“Kalau daerah tidak diperkuat, sulit membayangkan pertumbuhan ekonomi bisa melonjak. Daerah harus diberi ruang dan dukungan yang cukup,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah perlu belajar dari kesalahan masa lalu, termasuk dalam pemberian izin usaha yang tidak selalu memperhatikan keberlanjutan lingkungan maupun kepentingan jangka panjang masyarakat.
Pertarungan Kedaulatan Ekonomi
Diskusi yang berlangsung lebih dari dua jam itu memperlihatkan satu benang merah yang sama. Fuad Bawazier, Margarito Kamis, dan Bursah Zarnubi sama-sama memandang bahwa tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan sekadar pelemahan rupiah atau gejolak pasar global.
Bagi mereka, persoalan mendasar justru terletak pada bagaimana negara mengembalikan kendali atas kekayaan nasional, memperkuat posisi konstitusi dalam pengelolaan ekonomi, serta memastikan manfaat sumber daya alam benar-benar kembali kepada rakyat.
Dalam perspektif ketiganya, kebijakan ekspor satu pintu yang sedang dipersiapkan pemerintah dapat menjadi ujian awal bagi keseriusan negara menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945. Namun keberhasilan agenda tersebut akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah menghadapi resistensi dari kelompok-kelompok yang selama ini menikmati keuntungan dari sistem lama.
Karena itu, mereka menilai pertarungan yang sedang berlangsung bukan semata persoalan ekonomi, melainkan pertarungan mengenai siapa yang akan menguasai arah pembangunan Indonesia di masa depan: negara yang berpijak pada amanat konstitusi atau kekuatan ekonomi yang selama ini tumbuh di luar kendali negara.
- BP/SINKOS -