Partai Politik Menolak Tegas Cawe-Cawe KPK...

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 25 April 2026 | 16:30:00 WIB

Jakarta-KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka cawe-cawe keberadaan parta politik di Indonesia. Bahkan, KPK terang-terangan mendorong lahirnya rekomendasi pembatasan masa jabatan seorang Ketua Umum Partai Politik.

Cawe-cawe KPK ini berawal dari hasil laporan Direktorat Monitoring KPK 2025 yang merekomendasikan perbaikan tata kelola partai politik. Salah satunya dalam hal ini dengan mengusulkan pembatasan masa jabatan Ketua Umum Lartai Politik di Indonesia hanya dua periode.

Usulan cawe-cawe itu merupakan satu dari total 16 rekomendasi KPK dalam tata kelola partai politik. Dalam wilayah ini, masuklah terkait hal yang menyentuh kaderisasi, pendidikan politik, pengkandidatan, laporan keuangan dan regenerasi kepemimpinan di partai politik.

Menurut pernyataan resmi KPK, hal ini digulirkan bahwa untuk memastikan berjalannya kaderisasi perlu pengaturan batas kepemimpinan Ketua Umum Partai Politik menjadi maksimal hanya dua kali periode masa kepengurusan.

Menurut Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, pihaknya mengakui bahwa hingga saat ini mayoritas partai politik di Indonesia menghadapi problematika suksesi kepemimpinan.

Burhanuddin Muhtadi yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Jakarta itu menegaskan bahwa di antara partai politik besar, hanya Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memiliki transisi kepimpinan sejauh ini.

"Di luar itu, saya kira terjadi proses kemandekan demokratisasi internal di partai politik. PKS dan Golkar proses pemilihannya juga mengalami penurunan kualitas pemilihannya," kata Burhanuddin Muhtadi di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Kendati demikian, undang-undang sampai saat ini tidak membatasi masa jabatan Ketua Umum Partai Politik. Karena, terkait suksesi kepemimpinan sepenuhnya merupakan hak dan kewenangan internal partai politik.

Karena itu, sudah dapat dipastikan mayoritas partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak tegas usulan  KPK.

Partai-partai politik yang secara tegas usulan cawe-cawe dan ngawur itu, adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Sedangkan PKS dan Golkar mendukung dan satu sisanya, Gerindra, belum berkomentar terkait cawe-cawe KPK ini.

Inilah daftar Ketua Umum Partai Politik di DPR dengan jabatan terpanjang sampai saat ini:

Megawati Soekarnoputri (33 tahun)
Megawati telah menjabat sebagai Ketua Umum PDIP selama 33 tahun, termasuk saat masih bernama PDI pada 1993. Saat Mega kali pertama terpilih, dia menjadi simbol perlawanan terhadap Orde Baru (Orba) yang masih dipegang Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto, Megawati, praktis tidak tergantikan.

Pada 1996-1999, saat peristiwa Kudatuli lewat penyerangan ke kantor PDI di Jalan Diponegoro 58, Jakarta. Saat itu terjadi dualisme dengan kepemimpinan PDI di bawah Soerjadi yang didukung rezim Orba. Sedangkan Megawati mendapat dukungan kader dan akar rumput.

Megawati telah terpilih secara aklamasi dalam enam kali kongres partai. Masing-masing pada 1993 saat masih bernama PDI. Kemudian berlanjut pada Kongres I Semarang (2000), Kongres II Bali (2005), Kongres III 2010, Kongres IV Bali (2015), Kongres V Bali (2019) dan Kongres VI Bali (2025).

Dengan masa jabatan sebagai Ketua Umum PDIP yang panjang itu, Megawati  telah tercatat sebagai Ketua Umum Partai Politik dengan masa jabatan terpanjang.

Muhaimin Iskandar (21 tahun)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar telah menduduki posisi sebagai Ketua Umum PKB selama 21 tahun sejak 25 Mei 2005.

Cak Imin -- panggilan akrab Muhaimin Iskandar, terpilih dalam empat kali muktamar PKB, masing-masing pada Muktamar III 2005 (menggantikan Dimyati Qanun), dilanjutkan Muktamar IV 2010, V 2015 dan VI 2024

Pada 2007-2008, Cak Imin sempat terlibat perseteruan dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melalui Muktamar Luar Biasa (MLB) yang digelar di Ancol, Jakartadimana saat itu menjabat Dewan Syuro PKB.

Kendati demikian, Cak Imim menolak mundur dan mempertahankan posisinya dengan mendepak Yenny Wahid (putri Gus Dur) dari kursi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB. Cak Imin juga mencopot Gus Dur dari Ketua Dewan Syuro dengan KH Aziz Mansyur. Saat itu, Mahkamah Agung (MA) kemudian mengakui kubu Cak Imin untuk kepengurusan PKB.

Surya Paloh (15 tahun)
Surya Paloh telah menjadi ketua umum Partai Nasdem sejak partai itu dirikan pada 2011 hingga saat ini.

Surya Paloh terpilih dalam tiga kali kongres secara aklamasi, yang digelar dua tahun pendirian partai. Masing-masing pada 2013, 2018, dan 2023.

Beberapa waktu terakhir, NasDem sedang didera isu penggabungan dengan Partai Gerindra usai sejumlah pentolannya pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin anak Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Kaesang adalah adik bungsu dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
[4:32 pm, 25/04/2026] Rusdy Putra: Prabowo Subianto (12 tahun)
Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto memang lekat dengan kursi kepemimpinan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Saat ini Prabowo Subianto adalah Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.

Hanya saja, Prabowo bukan Ketua Umum pertama Gerindra, karena sejak partai itu didirikan menjelang Pemilu 2009 yakni pada tahun 2008 silam. Kelahiran Gerindra juga tidak lepas dari tangan Prabowo dan adiknya, Hashim Djojohadikusumo, itu dipimpin mantan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) Suhardi. Pada Agustus 2014 Suhardi wafat dan beberapa waktu kemudian Prabowo Subianto didapuk menjadi Ketua Umum Partai Gerindra, sampai saat ini.

Prabowo terpilih dalam empat kali kongres secara aklamasi, masing-masing pada Kongres I 2014, Kongres II 2015, III 2020, dan KLB 2025 (periode 2025-2030).

Pada 2025, KLB Hambalang mengukuhkan ulang Prabowo Subianto seusai kemenangannya di Pilpres 2024.

Yusril Ihza Mahendra (16 tahun)
Yusril Ihza Mahendra menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) terlama setelah Cak Imin, yakni 16 tahun, sejak PBB didirikan pada 1998.

Yusril kemudian mundur pada 18 Mei 2024. Keputusan ini disampaikan dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) di Jakarta, dengan alasan perlunya regenerasi dalam partai politik PBB.

-RSP/SINKOS-

Reporter: Redaksi
Back to top