Jakarta - Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Paguyuban Pekerja Universitas Indonesia (PPUI) menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum politik untuk menuntut kerja yang manusiawi dan bermartabat.
PPUI mendesak Pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Universitas Indonesia.
Secara historis, Hari Buruh Internasional adalah peringatan atas kemenangan kaum pekerja dalam memperjuangkan batas kerja yang adil.
Dari perjuangan panjang tersebut lahir norma universal kerja layak: 8 jam kerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam untuk pengembangan diri serta kehidupan sosial. Kemenangan ini bukan hanya milik buruh, tetapi juga milik masyarakat luas—keluarga, mahasiswa, dan calon pekerja—yang menegaskan bahwa kerja adalah hak yang harus dilindungi secara politik dan hukum oleh negara.
Dengan demikian, May Day adalah simbol bahwa kerja tidak boleh tunduk pada logika eksploitasi, melainkan harus dijamin dari praktik penjajahan modal dan bentuk-bentuk perbudakan modern.
Namun, semangat historis tersebut belum sepenuhnya terwujud di lingkungan
Universitas Indonesia. Sebagai institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi teladan, UI justru masih
menyisakan berbagai persoalan mendasar dalam relasi kerja.
Pekerja kampus —baik dosen maupun tenaga kependidikan (tendik) menghadapi tekanan kerja yang tinggi tanpa perlindungan yang memadai.
Dalam beberapa tahun terakhir, dosen semakin dibebani oleh tuntutan produktivitas akademik yang menjadikan mereka bagian dari “mesin publikasi” dalam ekosistem industri jurnal ilmiah global yang berorientasi kapital.
Sementara itu, tenaga kependidikan menghadapi beban kerja administratif yang besar dengan tingkat apresiasi yang tidak sebanding, bahkan pernah mengalami praktik disipliner yang berlebihan seperti kewajiban absensi berulang hingga empat kali sehari.
Situasi ini diperparah oleh tidak adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) – bahkan juga tidak ada Peraturan Perusahaan (PP) di Universitas Indonesia, yang seharusnya menjadi dasar hukum relasi kerja.
Ketiadaan kedua instrumen ini menyebabkan prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan belum sepenuhnya dijalankan di lingkungan kampus, sehingga pekerja berada dalam posisi rentan tanpa perlindungan kolektif yang kuat.
TUNTUTAN UTAMA PPUI Dalam momentum May Day 2026:
1. Segera bentuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Universitas Indonesia. PKB adalah instrumen fundamental untuk menjamin: kesejahteraan, kepastian status dan hubungan kerja yang mematuhi norma nasional maupun internasional.
PKB memastikan diaturnya secara demokratis: Standar upah dan kesejahteraan yang adil, Perlindungan dari pemutusan hubungan kerja sepihak. Serta diterapkannya mekanisme penyelesaian sengketa yang transparan.
2. Pengakuan seluruh pekerja di lingkungan UI berhak atas hak berserikat dan berunding. Tanpa PKB tidak ada jaminan bahwa kerja di lingkungan kampus berlangsung secara adil, manusiawi, dan bermartabat. PKB berlaku di kampus-kampus world university
yang menjadi acuan mitra UI saat ini.
Sudah saatnya UI juga mematuhi hukum
ketenagakerjaan dan mengikuti teladan kampus-kampus lain di seluruh dunia.
MAYDAY DAN KRITIK ATAS NEOLIBERALISASI KAMPUS PPUI
juga menyoroti bahwa persoalan ini tidak berdiri sendiri. Transformasi perguruan tinggi menjadi entitas yang semakin berorientasi pasar telah mendorong fleksibilisasi tenaga kerja, intensifikasi beban kerja dan pengurangan tanggung jawab institusi terhadap kesejahteraan pekerja.
Kampus perlahan bergeser dari ruang publik pendidikan menjadi bagian dari logika industri —di mana produktivitas, efisiensi, dan kompetisi global sering kali
mengorbankan kondisi kerja yang layak.
“Universitas yang bermartabat hanya dapat berdiri di atas kerja yang bermartabat. May Day adalah pengingat bahwa kerja bukan sekadar kewajiban individu, melainkan hak yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara serta institusi,
Sudah saatnya Universitas Indonesia menunjukkan komitmen nyata terhadap keadilan sosial —tidak hanya dalam wacana akademik, tetapi dalam praktik ketenagakerjaan sehari-hari." kata Jemi Irwansyah
Hidup Buruh! Hidup Pekerja Kampus!
Paguyuban Pekerja Universitas Indonesia (PPUI)
Jemi Irwansyah
-AP/SINKOS-