Gagasan penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mendapat perhatian serius dari Kritikus Politik Faizal Assegaf. Ia menyatakan dukungannya terhadap keberadaan KDMP sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi kerakyatan, namun mengingatkan agar koperasi tidak terjebak menjadi sekadar perpanjangan tangan korporasi besar.
Menurut Faizal, keberadaan KDMP harus ditempatkan sebagai entitas bisnis yang mandiri dan memiliki kapasitas untuk mengelola sumber daya ekonomi di wilayahnya sendiri.
“Saya setuju dengan pembentukan KDMP, tetapi jangan sampai koperasi hanya dijadikan outlet distribusi dari korporasi besar. Itu justru akan melemahkan kedaulatan ekonomi desa,” ujarnya dalam sebuah diskusi dengan penulis.
Ia menekankan bahwa koperasi harus diberi ruang untuk berkembang secara struktural, termasuk akses terhadap sumber daya alam dan pembiayaan. Dalam konteks wilayah yang memiliki potensi tambang, misalnya, Faizal mendorong agar koperasi diberikan konsesi pengelolaan lahan dalam skala tertentu, misalnya antara 2.000 - 5.000 hektare. Dengan akses tersebut, koperasi tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku utama dalam rantai ekonomi lokal.
“Kalau koperasi diberi konsesi dan akses permodalan, maka mereka bisa tumbuh menjadi entitas bisnis yang kuat. Ini bukan sesuatu yang mustahil, bahkan bisa berkembang menjadi konglomerasi berbasis rakyat,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya dukungan sektor perbankan dalam memperkuat KDMP. Menurutnya, koperasi harus dipermudah dalam mengakses kredit dengan skema yang realistis dan berkelanjutan. Tanpa dukungan pembiayaan, koperasi akan sulit berkembang dan hanya bertahan pada aktivitas skala kecil seperti simpan pinjam.
Pandangan serupa disampaikan Faizal untuk sektor kelautan. Di wilayah pesisir dan komunitas nelayan, KDMP dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai tambah hasil laut. Ia mengusulkan agar koperasi difasilitasi untuk memperoleh pembiayaan guna membeli kapal tangkap ikan skala besar, lengkap dengan infrastruktur pendukung seperti cold storage.
Tidak berhenti di situ, Faizal juga menekankan pentingnya hilirisasi. Menurutnya, koperasi harus didorong untuk mengolah hasil tangkapan menjadi produk bernilai tambah, seperti ikan kaleng, tepung ikan, hingga produk turunan lainnya. Dengan demikian, koperasi tidak hanya bergantung pada penjualan bahan mentah, tetapi mampu masuk ke rantai industri yang lebih menguntungkan.
“Kalau nelayan hanya menjual ikan mentah, margin keuntungannya kecil. Tapi kalau koperasi bisa mengolah dan memasarkan produk jadi, maka kesejahteraan anggota akan meningkat signifikan,” ujarnya,
dalam suatu diskusi di kantor Sinkos, Jakarta Selatan.
Di sektor pertanian, konsep yang sama juga dinilai relevan. KDMP di wilayah agraris harus didorong untuk mengelola lahan secara kolektif, memperkuat rantai distribusi, serta mengembangkan industri pengolahan hasil pertanian. Dengan pendekatan ini, koperasi dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang terintegrasi, dari produksi hingga pemasaran.
Faizal mengingatkan bahwa koperasi memiliki landasan konstitusional yang kuat dalam sistem ekonomi Indonesia. Ia merujuk pada prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang menempatkan koperasi sebagai “soko guru” perekonomian nasional.
Oleh karena itu, menurutnya, pengembangan KDMP harus sejalan dengan semangat tersebut, yakni membangun ekonomi yang berbasis pada kekuatan rakyat.
“Koperasi tidak boleh berhenti hanya sebagai outlet atau koperasi simpan pinjam saja. Itu terlalu kecil untuk mandat sebesar yang diberikan oleh konstitusi kita,” tegasnya.
Sebagai mantan aktivis 1998, Faizal dikenal konsisten mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Dalam konteks KDMP, ia melihat adanya peluang besar untuk melakukan koreksi arah pembangunan ekonomi agar lebih inklusif dan berkeadilan. Namun, peluang tersebut hanya bisa terwujud jika ada keberpihakan nyata dari negara, baik dalam bentuk regulasi, akses sumber daya, maupun dukungan pembiayaan.
-BP/SINKOS-