Politik dan Ketatanegaraan Memanas Terkait Status Hukum Gibran

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 23 Oktober 2026 | 14:30:00 WIB

JAKARTA — Dinamika politik dan ketatanegaraan kembali memanas seiring mandeknya aspirasi kelompok masyarakat sipil terkait status hukum Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam diskusi mendalam yang diunggah oleh kanal YouTube Sinkos Indonesia bertajuk “Pesan Tegas: Guntur Romli, Ahmad Doli, Sayuti Asyathri, Selamat Ginting, Ishak Rafick, dll”, Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024, Ahmad Doli Kurnia, memberikan pandangannya mengenai mekanisme kelembagaan dalam merespons wacana pemakzulan.

Menurut Ahmad Doli, kebuntuan politik di parlemen tidak bisa diselesaikan murni oleh anggota dewan. Institusi DPR, kata dia, tidak memiliki landasan untuk menguji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara independen. Langkah politik apa pun, termasuk hak menyatakan pendapat, harus berawal dari kesepakatan para ketua umum partai politik.

“Fraksi-fraksi yang ada di DPR itu adalah kepanjangan partai politik. Makanya, kita tidak bisa menunggu hanya sekedar institusi DPR. Ini perlu ada kesepakatan pembicaraan antara pimpinan politik (ketua umum),” kata Ahmad Doli dalam potongan diskusi tersebut.

Pernyataan ini merespons kritik dari kalangan aktivis dan jurnalis senior, salah satunya Ishak Rafick. Ia menilai DPR berputar-putar dan mengabaikan tuntutan publik dengan berlindung di balik prosedur hukum. Bagi kelompok masyarakat sipil, status Gibran setelah rentetan polemik konstitusi adalah beban moral yang harus segera disikapi secara politik oleh Senayan.

Sementara itu, politikus PDI Perjuangan Guntur Romli menegaskan partainya memilih sikap kenegarawanan tanpa manuver kotor. Meski demikian, ia menilai terpilihnya Gibran merupakan produk pengerusakan konstitusi.

Forum tersebut juga menghadirkan Sayuti Asyathri dan Selamat Ginting yang turut membedah isu ini dari berbagai sudut pandang.

Tarik-menarik antara tekanan publik, faksionalisme di Senayan, dan kehati-hatian partai koalisi memperlihatkan rumitnya implikasi kasus ini terhadap stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Setiap keputusan politik yang diambil berpotensi memicu efek domino berskala nasional, baik secara politik maupun ekonomi.  Hingga kini, diskursus seputar arah kebijakan parlemen, stabilitas eksekutif, serta penyelesaian polemik konstitusi ini terus menjadi sorotan tajam para pengamat, jurnalis, dan aktivis dalam upaya menjaga kewibawaan negara di tengah keraguan publik.

 

Reporter: Redaksi
Back to top