Sejak Kapan Hukum Nasional Amerika berlaku di Jakarta

Redaksi Redaksi Rabu, 11 Februari 2026 • 12:00:00 WIB

Padahal CAATSA bukan hukum internasional, bukan perjanjian, dan bukan mandat PBB. Kasus batalnya pengadaan Sukhoi Su-35 menunjukkan bagaimana ancaman sanksi bisa membelokkan keputusan strategis negara. Pertanyaannya sederhana tapi menusuk: sejak kapan hukum nasional negara lain ikut menentukan kebijakan di Jakarta? Kalau ini dianggap normal, di mana letak kedaulatan Indonesia sebenarnya?

Bagikan

Podcast Lainnya