Jakarta — Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Muhammad Guntur Romli menilai keberadaan Gibran Rakabuming Raka di kursi Wakil Presiden menjadi beban politis dan administratif dalam tatanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan Guntur dalam diskusi bertajuk Diskusi Progresif Sinkos Indonesia yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Guntur menegaskan bahwa penolakan PDIP terhadap legitimasi proses politik yang mengantar Gibran menuju kursi Wapres bukan didasari dendam politik internal, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral atas penegakan hukum dan konstitusi.
Menurut Guntur, penetapan syarat pencalonan dalam Pemilu lalu dipenuhi akrobat politik dan manipulasi regulasi yang telah dibuktikan melalui pelanggaran etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Bagi kami, ini bukan lagi soal Gibran sebagai personal, melainkan soal pengerusakan konstitusi dan bagaimana manipulasi kekuasaan itu dilakukan," ujar Guntur.
Lebih lanjut, Guntur menyoroti absennya respons etis dari pihak-pihak yang dikritik publik dan kalangan akademisi. Ia menilai seruan dari ratusan guru besar dan tokoh masyarakat terkait pelanggaran etika seharusnya ditanggapi dengan kesadaran moral dan rasa malu.
Mengenai konsolidasi dan sikap politik PDI Perjuangan, Guntur menyampaikan bahwa partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut bersikap konsisten dan tegas. PDIP telah memecat kader-kader yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin organisasi dan aturan partai.
Guntur juga meminta Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keberanian kepemimpinan untuk tidak mengintervensi ataupun membiarkan terjadinya pembengkokan aturan hukum.
Selain itu, Guntur berharap Kepala Negara berdiri paling depan dalam menegakkan tatanan hukum dan menjaga marwah konstitusi Republik Indonesia.
"Presiden Prabowo cukup memegang teguh konstitusi dan membela undang-undang. Biarkan proses penegakan hukum dan proses politik berjalan transparan demi kelangsungan tatanan bernegara," tandas Guntur.