Kode Keras Prabowo Memberangus Korupsi

Penulis: Rusdy Setiawan Putra  •  Selasa, 03 Februari 2026 | 12:00:00 WIB

BERBAGAI kejahatan korupsi di Indonesia, tidak saja menjadi perhatian di dalam negeri, tapi juga menjadi konsumsi publik internasional.

Bahkan, pada 2003, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk Konvensi Anti Korupsi (United Nation Convention Against Corruption - UNCAC).

Konvensi ini bertujuan mencegah korupsi secara global, dengan melakukan kerjasama internasional untuk menghapuskan korupsi di seluruh dunia.

Korupsi di Pertamina, misalnya, yang merugikan negara Rp193,7 triliun dan berbagai kasus kejahatan korupsi lainnya di Tanah Air yang luar biasa merugikan negara. Prabowo melalui Kejaksaan Agung, mengambil langkah tegas dan berani untuk memberangus extra ordinary crime di perusahaan minyak nasional.

Masyarakat di Indonesia sudah sangat muak dengan kejahatan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat publik dan dan petinggi di BUMN. Korupsi di Pertamina tidak saja merugikan keuangan negara, tapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat kepada pejabat publik.

Kejahatan korupsi merupakan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, yang sangat melukai dan menghancurkan kepercayaan masyarakat.

Korupsi yang dilakukan pejabat publik bisa jadi akan memicu keresahan sosial dan menstimulan terjadinya hilangnya kepercayaan publik serta berdampak pada distabilitas perekonomian nasional.

Di sisi lain, masyarakat memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang bergerak cepat mengungkap skandal korupsi Pertamina melalui Kejaksaan Agung.

Korupsi di Pertamina ini akan berdampak signifikan pada program pembangunan dan menimbulkan ketidakadilan dalam kehidupan masyarakat. Jangan anggap enteng dampak buruk yang ditimbulkan akibat kejahatan korupsi pejabat publik.

Karena itu, dalam beberapa bulan ke depan, diprediksi terjadi reaksi balik dari masyarakat. Dimana masyarakat akan menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk memecat atau memberhentikan pejabat tinggi yang bermental korup dan konspiratif terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Saya memprediksi akan terjadi gelombang reaksi balik masyarakat yang menuntut keadilan, agar Presiden Prabowo Subianto mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan para pejabat publik atau pejabat tinggi negara yang korupsi atau terindikasi melakukan kejahatan korupsi.

Ke depan, diprediksi akan muncul gelombang protes dari berbagai kalangan masyarakat terhadap situasi negara. Bisa jadi, masyarakat akan menuntut agar Presiden Prabowo Subianto melakukan bersih-bersih pemerintahannya dari anasir-anasir yang justru menghambat kinerja pemerintahannya.

Saya yakin, Presiden Prabowo Subianto akan mengambil langkah strategis dan bertindak tegas terhadap mereka yang terindikasi menjadi musuh dalam selimut bagi pemerintahannya. Tidak ada kata lain sebagai kode keras Presiden Prabowo Subianto, kecuali memberangus sampai ke akar-akarnya kejahatan luar biasa korupsi di Indonesia Tanah Air Beta.

Reporter: Rusdy Setiawan Putra
Back to top