Soroti Program MBG, Ada Sektor Usaha dan Petani yang Terhubung

Rusdy Setiawan Putra Rusdy Setiawan Putra Senin, 26 Oktober 2026 • 17:30:00 WIB
Soroti Program MBG, Ada Sektor Usaha dan Petani yang Terhubung
#SINKOS INDONESIA Channel YouTube

Jakarta - POLITISI senior Ramadhan Pohan memberikan pembelaan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Ramadhan, program tersebut tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga memberikan dampak ekonomi secara meluas.

"MBG ini tidak hanya sekadar gizi anak, tetapi juga menghubungkan antara gizi anak sekolah dengan petani, pemasok, bahkan hingga dapur-dapur penyedia," kata Ramadan Pohan dalam diskusi progresif Sinkos Indonesia, yang digelar di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

Ramadhan mengklaim bahwa program MBG memiliki target penerima manfaat hingga 60 juta orang serta berpotensi menyerap sekitar 15 juta tenaga kerja di berbagai daerah.

Menanggapi sorotan publik terkait kasus keracunan makanan di sejumlah daerah hingga persoalan tata kelola, Ramadhan yang juga mantan anggota DPR RI ini menegaskan bahwa setiap pelanggaran teknis maupun hukum telah diproses oleh aparat penegak hukum.

"Bahwa ada pelanggaran atau keracunan, itu semua diproses hukum. Bukan berarti gara-gara segelintir kasus lalu lumbung padi kita bakar semuanya dan kita lupa tentang tujuan besarnya," kata Ramadhan.

Mengenai payung hukum program yang dipertanyakan sejumlah pihak karena baru didasari Peraturan Presiden (Perpres), Ramadhan berpandangan bahwa efektivitas pelaksanaan tetap didukung oleh regulasi yang ada, seperti undang-undang pangan, kesehatan, perlindungan konsumen, hingga undang-undang APBN.

Selain isu MBG, Ramadhan juga menyinggung ketegangan hubungan diplomasi regional meny meny menyangkut isu ekspor gas dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurutnya, langkah tegas yang diambil pemerintah berkaitan erat dengan upaya menjaga kehormatan dan harga diri bangsa (nation pride).

Ramadhan mencatat bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, serta kementerian terkait untuk menindak tegas korporasi besar maupun pihak manapun yang terbukti melanggar hukum dalam kasus karhutla.

Follow sinkos.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

News Lainnya